Sabtu, 02 Februari 2013

Narkoba Jenis Baru : "Katinon" Berasal dari Tumbuhan Sirih Arab





NARKOBA yang ditemukan di rumah artis Raffi Ahmad, yakni pil MDMA, rupanya mengandung zat bernama katinon atau mekatinon. Secara medis, katinon memiliki nama asli yakni Cathinone (Katinona) dimana struktur kimianya mirip amfetamin.

Ketua Departemen Farmakologi dan Terapeutik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) DR.dr. Nafrialdi, PhD, SpPD, SpFK mengatakan kandungan zat tersebut asal mulanya ditemukan dari tumbuhan di Timur Tengah, tepatnya di Arab Saudi. Atau biasa disebut dengan Cathaedulis atau Khat. Atau biasa disebut dengan sirih arab.

"Dari tumbuhan Khat atau sirih Arab, biasa untuk minum teh Arab, atau dimakan kayak sirih. Di Afrika dan Timur Tengah sudah jadi kebiasaan, kayak orang minum kopi," ungkapnya kepada wartawan di Depok, Rabu (30/01/2013).

Di dalamnya, kata Nafrialdi, terdapat beberapa macam bahan yang aktif membuat orang terbangun dan semangat yakni efek dari zat katinon atau Katinona. Bahan dan struktur kimianya, kata dia, mirip dengan amfetamin.

"Ada yang namanya Efedrin (obat pilek/asma bentuk tablet), PPA (Pheryl Propanolamine). Efedrin dan PPA memang dipakai untuk obat," jelasnya.

Amfetamin, lanjutnya, mempunyai karakter yang berbeda. Tentunya mempunyai efek merangsang saraf pusat.

"Salah satunya, bikin orang tidak ngantuk, euforia, lebih percaya diri. Sexual drive-nya meningkat. Dari sejarahnya, kalau minum malam, sexual drive-nya meningkat karena jadi fresh. Memang belum tentu secara langsung. Mungkin pada perempuan juga bisa," paparnya.

Ia mencontohkan efeknya hampir sama seperti obat penambah stamina agar tidak lelah dan mengantuk. "Dibilang sugesti mungkin ada, orang yang capek dan mengantuk enggak semangat, jadi semangat lagi," tegasnya.

Katinon, lanjut Nafrialdi, mempunyai kecenderungan candu. Namun saat disalahgunakan, sudah dibuat sintetis saat menjadi pil, salah satunya yang ditemukan di rumah Raffi.

"Katinon punya kecenderungan candu. Namun kebiasaan darah Arab dan Afrika, mereka suka minum itu tidak ada masalah apa - apa, enggak ada laporan juga apakah sampai sakau.

Bahan itu katinon, bisa dibikin sintesis. Itu murni kekuatannya sekian kali lipat dibanding alami, menjadi disalahgunakan masuk ke kelompok psikotropika," imbuhnya.

Setelah lewat efeknya selama 4 hingga 6 jam, maka si pengguna akan kembali ke normal, lebih ngantuk dan lebih lemas. "Merangsang saraf pusat, yang terjadi depresi," tandasnya
sumber : KLIK DISINI 

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan, unsur senyawa katinon yang disebut sebagai narkoba jenis baru dalam kasus penggerebekan pesta narkoba di rumah artis Raffi Ahmad memang tidak lazim ditemui di Indonesia. Senyawa ini disebut bisa menimbulkan efek euforia terhadap pemakainya.

"Di Indonesia memang belum lazim. Sebetulnya chatinone itu senyawa intinya, tapi senyawanya turunannya banyak. Senyawa ini bisa menimbulkan efek stimulasi, seperti euforia, menahan nafsu makan, tidak pernah lelah, tadinya malu jadi percaya diri," ujar Deputi bidang Pengawasan produk Terapetik dan Napza BPOM, A Retno Tyas Utami, Rabu (30/1/2013), di Gedung Kompleks Parlemen Senayan.

Menurut Retno, katinon ini memang ada yang ditemukan di dalam tumbuhan, tetapi tidak murni lantaran dicampur dengan zat lain. Jika dicampur dengan zat lain, katinon menjadi berbahaya dan berisiko.

Retno pun menilai, katinon yang digunakan Raffi dan kawan-kawan bisa diperoleh melalui internet dan pergaulan. Narkoba jenis itu juga diperkirakan lebih murah jika dibandingkan dengan heroin.

"Tidak mahal, karena dilihat dari bahan bakunya tidak mahal, lebih mahal heroin," kata Retno.

Jenis baru

Narkotika yang ditemukan di rumah Raffi Ahmad dalam penggerebekan, Minggu (27/1/2013) pagi, merupakan zat jenis baru. Bahkan, narkotika itu pun tidak masuk di kategori di Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ini zat baru di Indonesia, baru ada di Singapura. Ini belum masuk dalam golongan I, II, dan III yang ada di dalam UU Narkotika Nomor 35," ujar Kuswardani, Kepala Unit Pelaksana Teknis BNN, di BNN, Senin (28/1/2013).

Zat itu kemudian diketahui merupakan turunan atau katinon derivatif. Zat ini ditemukan dari tubuh R, RJ, K, W, J, M, dan MF.

Zat tersebut diproduksi oleh jaringan narkoba internasional yang memasarkan barangnya di Asia. Mereka mencari celah hukum dengan memproduksi narkotika yang tak masuk dalam undang-undang narkotika di negara-negara di Asia agar lolos dari jeratan hukum.

Informasi yang dihimpun, zat katinon berasal dari tanaman Catha edulis yang tumbuh subur di Azerbaijan. Jika diolah, zat itu dapat digunakan untuk campuran ekstasi dengan efek samping menimbulkan rasa senang dan kehilangan nafsu makan bagi penggunanya. Tanaman jenis ini sempat dilegalkan di beberapa negara, antara lain Senegal hingga tahun 2002 dan Selandia Baru hingga 2007.
sumber : KLIK DISINI 

0 komentar:

Posting Komentar